Akuntansi S1
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelaku Usaha Coffee Shop Di Kota Bekasi Dalam Pelaporan Kewajiban Perpajakan
Menurut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, jumlah pelaku usaha Coffe Shop/Cafe/Kedai kopi di Kota Bekasi pada tahun 2020/2021 mengalami peningkatan yang cukup pesat (Kebudayaan, 2021). Selain itu direktur
pengembangan dan kerjasama Yayasan STT Bina Tunggal, Benny Tunggul menyampaikan data terakhir, ada 1.950 warung kopi di Kota Bekasi, yang terdiri mulai dari warung kopi tradisional hingga warung kopi kekinian (Bagus, 2023). Jumlah SPT yang sudah dilaporkan wajib pajak per 1 April 2022 pada kanwil Jawa
Barat III, khususnya Kota Bekasi terdiri atas 206.645 WP orang pribadi dan 2.802 WP badan dari jumlah wajib lapor SPT Kota Bekasi 344.620. Bersdasarkan data yang dijabarkan pertumbuhan pelaku UMKM coffee shop di Kota Bekasi terus bertambah tetapi tidak didukung dengan kesadaran kewajiban perpajakannya maka
peneliti memutuskan untuk melakukan penelitian dengan subjek UMKM coffee shop di Kota Bekasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sikap Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha Coffee Shop di Kota Bekasi khususnya Kecamatan Bekasi Selatan dan Jatiasih. Jumlah populasi responden yang ditliti sebanyak 100 sampel tetapi
yang memenuhi kriteria hanya 97 sampel. Sampel dalam penelitian di tentukan berdasarkan metode purposive sampling dengan kriteris tertentu, data dikumpulkan dengan penyebaran kuesioner dalam bentuk googleform melalui Social Media. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Data
di olah menggunakan program SPSS (Statistical Product and Service Solution) versi 22. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sikap Wajib Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Tidak tersedia versi lain