Akuntansi S1
Pengaruh Tarif Pajak, Teknologi Informasi, Persepsi Yang Baik Atas Efektifitas Sistem Perpajakan, Dan Kesadaran Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah tarif pajak, teknologi
informasi, persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan, kesadaran
membayar pajak memiliki suatu pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sehingga
akan meningkatkan suatu sistem perpajakan semakin lebih baik dan maju untuk
masa yang akan datang. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif.
Pendekatan yang diambil menggunakan pendekatan kuantitatif.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara kuesioner, internet, dan riset
kepustakaan. Populasi yang diambil merupakan seluruh wajib pajak orang pribadi
yang terdaftar di KPP Pratama Bekasi Selatan. Sedangkan, sampel yang diambil
adalah wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan sebagai
pegawai/karyawan dan memiliki penghasilan yang terdaftar di KPP Pratama Bekasi
Selatan. Metode sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah accidental
sampling. Metode analisis data dalam penelitian ini meliputi analisis statistik
deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, uji multikolonieritas, uji
heteroskedastisitas, analisis regresi linear berganda, uji koefisien determinasi (R 2 ),
uji F, dan uji T.
Dari sistem accidental tersebut, data yang sesuai dengan kriteria dalam
penelitian sebanyak 70 kuesioner dengan jumlah responden sebanyak 70
responden. Pengolahan data kuesioner menggunakan IBM SPSS Statistics Version
25. Berdasarkan hasil uji F, diketahui bahwa keempat variabel masing-masing
memiliki pengaruh yang signifikansi secara bersama-sama terhadap kepatuhan
wajib pajak.
Hasil penelitian ini menunjukkan tarif pajak berpengaruh signifikan positif
terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan
oleh Viktor Billi Josua Tawas, Agus T. Poputra (2016). Teknologi informasi tidak
berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini tidak sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Nur Inaya (2018). Persepsi yang baik atas
efektifitas sistem perpajakan berpengaruh signifikan negatif terhadap kepatuhan
wajib pajak, hal ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Huda
(2015). Kesadaran membayar pajak berpengaruh signifikan positif terhadap
kepatuhan wajib pajak, hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh
Tiraada (2013) dan penelitian yang dilakukan oleh Zumrotun Nafiah (2018).
Tidak tersedia versi lain