Akuntansi S1
Pengaruh Konseling Pajak, Pengawasan, Persepsi Kepatuhan Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak
ABSTRAK
Indah Oktaviani (41183403160118)
Pengaruh Konseling Pajak, Pengawasan, Persepsi Kepatuhan, dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak
xiv + 117 Halaman + 1 Gambar + 10 Tabel + 2021 + 8 Lampiran
Kata Kunci: Konseling Pajak, Pengawasan, Persepsi Kepatuhan, Pemeriksaan Pajak
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Konseling Pajak terhadap Penerimaan Pajak, untuk mengetahui pengaruh Pengawasan terhadap Penerimaan Pajak, untuk mengetahui pengaruh Persepsi Kepatuhan terhadap Penerimaan Pajak, dan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Cibitung. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 118 responden wajib pajak orang pribadi yang terdaftar wajib SPT tahun 2020 di KPP Pratama Cibitung. Metode pengumpulan data dengan kuesioner. Kuesioner diuji validitas dan reliabilitasnya sebelum melakukan pengumpulan data penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji asumsi klasik, analisis regresi linear sederhana, dan analisis regresi linear berganda. Data diolah menggunakan SPSS (Statistical Product and Service Solution) Versi 23.
Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa bahwa konseling pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak, pengawasan mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak, pemeriksaan pajak mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak, sedangkan persepsi kepatuhan tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak.
Daftar Pustaka : 44 (2004-2020)
Tidak tersedia versi lain