Akuntansi S1
Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Penerapan E- System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderating
Gadhink Widad Puspita (41183403150091)
pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan penerapan e-system terhadap kepatuhan wajib pajak dengan preferensi risiko sebagai variabel moderating.
x1+ 71 halaman + 1 bagan + 19 tabel + 2019 + 9 Lampiran.
Penelitian ini adalah tentang pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan penerapan e-system terhadap kepatuhan wajib pajak dengan preferensi risiko sebagai variabel moderating.
Jumlah populasi responden yang teliti adalah 100 sampel. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan accidental sampling yaitu teknik penentuan sampel secara kebetulan yang dianggap cocok dengan karakteristik sampel yang ditentukan akan dijadikan sampel. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi lapangan dan penyebaran kuisioner.
Penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan penerapan e-system yang dimoderasi oleh preferensi risiko melalui beberapa tahapan, diambil dari pustaka atau dengan statistik deskriptif dan pengumpulan data dari objek yang diteliti. Tahap yang kedua adalah untuk uji kelayakan data dengan menggunakan uji validitas dan uji reabilitas. Dan untuk tahap terakhir adalah dengan pengujian hipotesis dengan menggunakan MRA menggunakan aplikasi SPSS versi 23.0.
Berdasarkan hasil uji statistik: emahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan penerapan e-system berpengaruh posistif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Preferensi risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran wajib pajak, preferensi risiko tidak berpengaruh terhadapan pemahaman peraturan perpajakan dan penerapan e-system terhadap kepatuhan wajib pajak.
Tidak tersedia versi lain